Seperti ini Cara PT Pupuk Indonesia Cegah Penyimpangan
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia terus berupaya mengamankan distribusi pupuk bersubsidi agar terjamin sampai ke tangan petani.
Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem distribusi tertutup untuk mencegah penyimpangan pupuk bersubsidi ke sektor lain.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian, sistem distribusi pupuk bersubsidi itu menggunakan sistem tertutup, dengan pola Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," ujar Head Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Kamis (27/7).
Dia menegaskan, pola distribusi tertutup sangat efektif mengurangi penyelewengan, serta menjamin pupuk diterima hingga ke tangan petani.
“Para produsen pupuk, yang terdiri dari anak-anak usaha Pupuk Indonesia, bertanggungjawab untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ini hingga ke lini empat, atau sampai ke level kios-kios di seluruh Indonesia. Kami juga melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah setempat untuk memastikan pupuk ini sampai ke tangan petani," terang dia.
Dia menjelaskan bahwa pola RDKK ini dibuat untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang sebelumnya kerap terjadi dalam distribusi pupuk.
Dengan Pola RDKK, maka hanya yang terdaftar dan tercatat sebagai petani saja yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, sesuai alokasi yang sudah ditentukan dan diverifikasi Dinas Pertanian setempat.
“Jadi tidak dilepas ke pasar, namun diawasi betul-betul distribusinya, dan hanya orang yang sudah tercatat saja yang berhak memperoleh pupuk subsidi," kata Wijaya.