Seperti Ini Kehidupan WNI yang Tinggal di Perbatasan
jpnn.com - PONTIANAK – Masyarakat yang tinggal di perbatasan Indonesia-Malaysia masih mendapat perlakuan khusus. Mereka diizinkan belanja kebutuhan hidup dari Malaysia setiap bulan.
“Kami masyarakat perbatasan diperbolehkan belanja ke Malaysia. Satu bulan, jatahnya RM 600 ringgit. Belanja untuk kebutuhan warung,” sebut Idita, salah satu warga perbatasan, Minggu (31/7).
Ketentuan perlakuan khusus bagi warga perbatasan berbelanja sebesar Rm 600 ringgit tiap bulannya itu, mengacu pada perjanjian kedua negara yang diatur dalam Border Trade Agreement (BTA) pada 1970.
Hingga saat ini, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, aturan itu masih diperbolehkan. “Ndak semuanya beli di Malaysia. Ada juga dari Sambas belinya,” sebut Dita.
Jarak dari warung Idita melewati PPLB Aruk ke Jabatan Imigresen Malaysia, Biawak, Lundu, Sarawak tidak lebih dari satu kilo meter. Menggunakan kendaraan bermotor, kurang dari sepuluh menit.
Syaratnya, sudah diizinkan oleh tiga petugas Post Pengamanan Lintas Batas (PPLB) yang terdiri dari Imigrasi, Bea Cukai dan penjagaan TNI. Jika ditempuh dengan berjalan kaki, tidak lebih dari 30 menit.
Sementara jika ingin berbelanja di Sambas, masyarkat harus menempuh 80 kilo meter dengan kondisi jalan bervariasi. Sebagian diaspal, selebihnya hanyalah pengerasan.
Jika kondisi kemarau, jalanan menebar debu. Apabila musim hujan, becek dan berlubang. Belum semua jalan diaspal licin. Ada juga beberapa kilo meter yang masih tanah kuning.