Seperti Ini Kondisi Jalur Puncak Bogor Saat Hari Raya Imlek
Jumat, 12 Februari 2021 – 23:34 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," katanya.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!