Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS

Kamis, 08 Maret 2018 – 07:49 WIB
Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Selain dana dari APBN tersebut, PNS juga tetap membayar iuran yang diambilkan dari pemotongan gaji.

”Dan dana ini nggak bisa dipakai secara individu oleh PNS kecuali dia sudah pensiun,” jelas Asman. Skema seperti ini diyakini bisa mengurangi beban APBN dalam membayar pensiun PNS di seluruh indonesia.

Meski demikian, Asman mengaku belum memutuskan berapa persen gaji PNS yang akan dipotong untuk membayar iuran pensiun ini. Apakah tetap 4,75 persen, ataukah lebih. Tapi Asman menyebut, pihaknya memiliki rencana untuk memotong sekitar 15 persen.

“Konsep kami 10 sampai 15 persen dari semuanya (gaji PNS,Red), tapi uang itu jadi miliknya PNS terkait, setelah pensiun dikembalikan, ” katanya.

Asman mencontohkan seperti pejabat eselon 1 (sekelas Dirjen dan Sekretaris Daerah) memiliki gaji pokok sebesar 44 juta selama sebulan.

Jika hanya dipotong 10 persen seperti sekarang, maka dia akan menerima sekitar 4 juta tiap bulan setelah pensiun. “Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup,” katanya.

Asman mengatakan pihaknya juga masih menghitung berapa banyak kira-kira yang layak diterima setiap bulan oleh masing-maisng PNS di semua pangkat dan golongan. “Nanti dihitungan besarannya berdasarkan penerimaan pensiun saat dia pensiun,” katanya.

Menurut rencana, Asman akan mematangkan skema baru pada tahun 2018. PNS yang baru (seleksi CPNS 2018) akan mengikuti model pensiun yang baru. Sementara yang lama, akan diterapkan dua metode. Baik metode pay as you go, dan metode fully funded.

Skema baru pembayaran tunjangan pensiun PNS diubah menjadi fully funded, karena pay as you go menggerogoti APBN dan nilai manfaat yang kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close