Sepertinya Anies-Sandi Tak Akan Langsung Bisa Tancap Gas
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai program-program yang ditawarkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2018.
Sebab, duet Gubernur-Wakil Gubernur DKI Terpilih itu memang harus mewujudkan janji-janji kampanye. Karenanya, program-program yang ditawarkan pun harus segera dieksekusi ketika Anies dan Sandi resmi memimpin Pemerintah Provinsi DKI.
"Artinya, program-program tersebut bisa dieksekusi bila rencana program dimasukkan dalam RPJMD 2018. Idealnya tahun ini, perencanaan itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI untuk dieksekusi 2018," kata Zuhro, Jumat (19/5).
Masalahnya, kata Zuhro, hal itu belum tentu bisa dilakukan. Sebab, masa jabatan duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat sebagai pemimpin Pemprov DKI baru berakhir pada Oktober 2017.
"Bila tidak mungkin, berarti pemerintahan baru DKI Jakarta tidak bisa langsung tancap gas," tutur Zuhro.
Sementara pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, Anies-Sandi bisa memasukkan program pembangunan dalam RPJMD atas kesepakatan dengan Djarot. "Silakan berunding antara Anies-Sandi dan Djarot Saiful," ujar Margarito.
Menurut Margarito, hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan politis. Sebab, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dalam Pasal 9 Permendagri itu disebutkan bahwa bahwa pendekatan politis bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada saat kampanye disusun ke dalam rancangan RPJMD. (gil/jpnn)