Septiono Bersama Wanita Lagi Asyik di Kamar Kontrakan, Brak! Alamak
Minggu, 12 Desember 2021 – 16:41 WIB
Tersangka Dwi mengaku barang haram tersebut dibeli dari Ayi (DPO). Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut Polres Lahat. (hms/dn/lahatpos)