Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB
Hingga kemarin, istri Syekh Puji, Umi Hani, dan seorang anaknya, Dora, beserta tim pengacara masih setia mendampingi kolektor BMW itu. Sesekali anak istrinya pergi ke kamar kecil kemudian masuk lagi ke ruang tahanan. Rabu dini hari Syekh Puji menandatangani surat perintah penahanan yang dikeluarkan penyidik Reskrim Polwiltabes Semarang. Seharusnya, setelah membubuhkan tanda tangan, Syekh Puji masuk sel tahanan. Namun, pihak pengacara meminta penundaan untuk menyelesaikan pemeriksaan.
Kemarin sekitar pukul 13.40, Syekh Puji keluar dari ruangan dengan didampingi kuasa hukumnya, Kairul Anwar SH. Keluarnya Syekh Puji dari ruang pemeriksaan, ruang PPA, bukan untuk beristirahat atau ke kamar kecil. Dia memutuskan berbicara di hadapan pers. Di depan para wartawan itu, dia menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh pejabat negara atau kepolisian. "Saya mohon maaf untuk masyarakat Indonesia secara umum, pada semua pihak, pejabat, polisi, dan saya minta doa restu agar proses penyidikan berjalan lancar. Kasus ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Dan di balik ini pasti ada hikmahnya," ujar Syekh Puji dengan penuh kerendahan diri.