Sepuluh Menteri Layak Direshuffle
Selasa, 05 Oktober 2010 – 06:44 WIB
Lebih lanjut, untuk Menteri Hukum HAM dan Menkominfo, Imberamsjah menuturkan kedua menteri itu sudah pantas direshuffle karena sudah masuk dalam daftar raport merah UKP4. Dan terakhir adalah menteri PU. “Menteri PU inilah yang seharusnya turut bertanggungjawab atas kejadian banjir dan kemacetan di Jakarta. Karena menteri ini tidak mampu mengurusi infrasturktur yang baik untuk negeri ini,” demikian Iberamsjah memaparkan.
Kemudian, Iberamsjah juga menyatakan bahwa tidak perlu ada Menteri Kordinator (Menko), yakni Menkoperekonomian Hatta Rajasa, dan Menkokesra Agung Laksono. Pasalnya, menteri-menteri yang berada dalam jajaran di dua menko itu tidak ada yang solid. Pengamat politik UI lainnya, Boni Hargens juga menyatakan sudah selayaknya ada reshuffle di tahun pertama ini. Hal itu dimaksudkan agar pemerintahan SBY bisa selamat hingga 2014.
“Untuk menghindari terhentinya pemerintahan SBY, maka wajib melakukan perubahan akan pola kepemimpinannya dan orang-orang yang dipimpinnya. Pola saat ini jelasnya terbukti gagal mencapai tujuan bernegara. Pemerintah, tambahnya, jelas belum melakukan tugas dan kewajibannya karena berbagai masalah masih banyak yang belum dan tidak bisa diselesaikan. Jangan sampai SBY nanti tercatat sebagai presiden yang menimbulkan goro-goro karena gayanya,” katanya.