Serahkan Bukti Dukungan di Atas Syarat Minimal!
Kamis, 28 Maret 2013 – 22:09 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan warga masyarakat yang berminat mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), agar menyerahkan berkas bukti dukungan lebih banyak dari syarat minimal yang dibutuhkan. Hal ini penting, karena jika nantinya KPU menemukan ada berkas syarat yang tidak sesuai, berkas yang lain dapat dijadikan sebagai tambahan.
“Misalya dukungan minimal mendaftar menjadi bakal calon legislatif lewat DPD di sebuah provinsi minimal 3 ribu fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka sebaiknya serahkan 6 ribu. Sehingga kalau kena finalty, masih ada dukungan lain yang bisa dijadikan sampel. Tapi KTP-nya harus masih berlaku sampai 23 April 2013,” ujar Husni di Jakarta, Kamis (28/3).
Husni juga meminta foto copy KTP bukti dukungan harus jelas dan mudah dibaca. Langkah ini guna memudahkan petugas melakukan verifikasi faktual nantinya.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan warga masyarakat yang berminat mendaftar sebagai bakal calon anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB