Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serahkan DIPA 2019, Menteri LHK Pesan Jaga Akuntabilitas

Kamis, 20 Desember 2018 – 18:00 WIB
Serahkan DIPA 2019, Menteri LHK Pesan Jaga Akuntabilitas - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 kepada 13 Pimpinan Eselon I. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 kepada 13 Pimpinan Eselon I yang berada di lingkungan KLHK, di Jakarta, (20/12).

Total kekuatan fiskal anggaran Kementerian LHK untuk Tahun Anggaran 2019, mencapai lebih dari Rp. 9 Triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar lebih kurang Rp 7 triliun.

“Penyerahterimaan DIPA Tahun 2019 ini, berarti sebundel tanggung jawab, mandat yang diberikan negara kepada pemerintah dalam hal ini eksekutif. Di dalam eksekutif, diantara unsur kepemimpinannya adalah birokrasi, dan pengambilan keputusan. Birokrasi dalam sistem pemerintahan diibaratkan darah yang menjadi operatornya. Sedangkan, DIPA atau anggaran merupakan instrumennya,” ujar Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengajak seluruh komponen KLHK untuk melaksanakan mandat tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Penyerahan DIPA adalah refleksi bahwa kita menerima tanggung jawab ini dengan baik, dengan segala indikatornya. Sebagai aparat pemerintah, birokrat, saya meminta agar terus menjaga akuntabilitas, baik secara teknis, keuangan, maupun politis,” tegasnya.

Tugas Kementerian LHK, menurut Menteri Siti, memiliki kelebihan dibanding Kementerian/Lembaga lain.

“Semua tujuan pemerintah negara Indonesia terkait Kementerian ini, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, kita juga ikut melaksanakan ketertiban dunia, diantaranya melalui pengendalian perubahan iklim,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Pimpinan Eselon I KLHK menandatangani kontrak kinerja tahun 2019, serta dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja dekonsentrasi tahun 2019 bidang LHK oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara yang mewakili Kadis LHK seluruh Indonesia.

Menteri Siti mengajak seluruh komponen KLHK untuk melaksanakan mandat dengan sebaik-baiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News