Serahkan JHT Milik Almarhum Handry Satriago, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono mendatangi kediaman almarhum Handry Santriago, CEO General Electric Indonesia yang meninggal dunia sepekan yang lalu.
Kehadiran Dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan seluruh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih Rp 3,6 miliar, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang akan diterima secara berkala senilai Rp8,4 juta per tahun.
"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum Mas Handry Satriago," ucap Anggoro saat bertemu ahli waris almarhum Handry Santriago.
Anggoro mengenak almarhum Handry Santriago sebagai sosok yang selalu saja tidak pelit berbagi ilmu.
"Saat saya mendengar kabar beliau meninggal dunia, yang pertama terpikir oleh saya apakah beliau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhirnya pada hari ini saya datang langsung atas nama BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memastikan keluarga Mas Handry menerima manfaat atas kepesertaannya, yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," ungkap Anggoro.
Diketahui bahwa Handry Satriago telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kariernya di General Electric Indonesia pada 1997 hingga Juli 2023.
"Ini merupakan bagian dari tugas kami, yang pasti santunan ini tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun setidaknya ini bisa bermanfaat untuk keluarga," imbuh Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut, Dinar Sambodja yang merupakan istri almarhum sempat tak menyangka bahwa suaminya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki JHT.