BPJS Ketenagakerjaan dan PT SIL Bersinergi, Pastikan Seluruh Pengemudi Truk Terlindungi
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan PT Seino Indomobil Logistics (SIL), unit bisnis dari Indomobil Group menjalin sinergi melalui penandatangan perjanjian kerja sama untuk mengikutsertakan seluruh mitra pengemudi truk SIL pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja informal memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.
Melalui program JKK dan JKM, mitra pengemudi SIL mendapatkan beragam manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
Kemudian santunan sementara tidak mampu bekerja selama masa pemulihan dan tidak dapat bekerja, santunan sebesar 48 kali dari upah apabila pengemudi meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau Rp 42 juta apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Ditambah beasiswa bagi dua orang anak sebagai ahli waris dari jenjang pendidikan dasar hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengatakan sinergi dengan PT SIL melalui penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan langkah positif.
"Maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra driver PT SIL dalam segmen program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan memanfaatkan dan mensinergikan seluruh sumber daya yang ada,” ungkap Muhammad Imam Saputra.
Direktur Utama SIL Andrew Nasuri menambahkan mitra driver bagi perusahaannya merupakan ujung tombak dari proses distribusi yang berjalan dengan baik.