Wapres Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK, Ini Pesannya untuk Gubernur
Dia menyebutkan selama setahun ke belakang, tercatat penerima manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang diberikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Mulai dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari tenaga kerja yang ada. Masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
”Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Anggoro.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi Wapres Ma'ruf Amin yang ke sekian kalinya menyerahkan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis di beberapa daerah.
”Ini menunjukkan jika negara benar-benar serius dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program Jamsostek,” kata Cep Nandi.
Salah satu bentuk keseriusan itu adalah program Jamsostek memberikan manfaat tanpa batas seperti pada progam JKK. Manfaat tanpa batas itu bisa diperoleh peserta sekalipun dengan level iuran paling kecil. Dia mencontohkan jika ada kewajiban iuran hanya Rp 16.800 per bulan.
”Apa pun pekerjaan dan profesinya, dari tukang parkir, satpam, pedagang asongan, dokter, artis, atlet olahraga, dan profesi-profesi lainnya, segera lah menjadi peserta program Jamsostek,” kata Cep Nandi. (esy/jpnn)