Serahkan Sertipikat Tanah, Cornelis DPR Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN
jpnn.com, LANDAK - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi program strategis di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, (25/5), dengan menerapkan protokol kesehatan dan cek usap antigen bagi seluruh peserta.
Materi sosialisasi kali ini adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria di Kabupaten Landak.
Hadir sebagai salah satu narasumber anggota Komisi II DPR RI Cornelis. Mantan gubernur Kalbar yang menjabat dua periode itu sekaligus menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat Kabupaten Landak.
Cornelis saat penyerahan sertipikat didampingi Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat Leo Latumena, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin.
Cornelis berharap masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini dapat kembali menyosialisasikan program-program terkait pertanahan.
Dia berkomitmen untuk menjadi mitra dan mendukung Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Landak sehingga program PTSL akan selesai cepat.
"Karena PTSL ini adalah program strategis nasional. Kami bisa selesaikan tiga tahun di Kabupaten Landak. Kami membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka meng-clear-kan hal seperti ini," kata Cornelis usai menyerahkan sertipikat tanah.
Sementara itu Leo Latumena menjelaskan saat ini ada empat program strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Kalbar hingga 2021. Empat program itu ialah PTSL, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, dan pengadaan tanah.