Namun ditegaskannya pula bahwa Opick tidak mengetahui mengenai uang milik Lihan tersebut. Karenanya Opick tidak tidak bisa dijadikan tersangka atau saksi. Mesi demikian Tim Penyidik Reskrim Polda Kalsel sangat senang dengan adanya niat baik dari Opick dan Hanung untuk mengembalikan sisa uang yang pernah diterima mereka dari Lihan melalui PT Alhamdullillah. “Saya sangat salut dengan Opick, tanpa dipanggil. Ia langsung datang ke Mapolda Kalsel menyerahkan sisa uang tersebut,” terangnya.(hni/jpnn/ara)
BANJARMASIN – Penyanyi Opick muncul di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Selatan, Kamis (21/1). pelantun lagu-lagu reliji itu datang