Serang Balik, Atut-Rano Bongkar Kecurangan Penggugat
Senin, 14 November 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa pemilukada Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan siang ini, Senin (14/11). Berdasarkan keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, sidang akan dimulai pada Pukul 11.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Kuasa Hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan menyebutkan, jumlah saksi yang dihadirkan lebih kurang 600 orang serta ribuan dokumen bukti. Saksi tersebut lanjut dia, merupakan saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri bukan seperti saksi-saksi yang diajukan oleh penggugat yang jauh dari kualifikasi sebagai saksi.
“Saksi-saksi yang kami hadirkan tediri dari warga masyarakat, sedikit sekali yang merupakan birokrat apalagi Tim Sukses atau Tim Pemenangan,” kata Arteria di Jakarta, Senin (14/11).
Secara umum, ada dua hal utama yang dibuktikan kuasa hukum dari pasangan terpilih melalui saksi-saksi tersebut. Pertama, membuktikan bahwa tuduhan terhadap Atut-Rano adalah tidak benar, jauh dari fakta hukum dan cenderung manipulatif. Kedua, membuktikan bahwa yang nyata-nyata melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan massif adalah pasangan Wahidin Halim-Irna Nalurita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.
JAKARTA - Sidang sengketa pemilukada Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan siang ini, Senin (14/11). Berdasarkan keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Senin, 23 Desember 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:32 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB - Politik
Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Hukum
18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Senin, 23 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB