Serapan Anggaran Baru 54 Persen, Begini Kata Gubernur Ridwan Kamil
Akan tetapi ketika didesak untuk menanggapi masalh itu Emil enggan berkomentar banyak. Sebab, untuk penjelasan mengenai serapan anggaran dibutuhkan penjelasan yang rinci sehingga semua pihak paham.
"Kalau ada ketidakpahaman nanti kita jelaskan, termasuk urusan silpa. Dalam aturannya ada, memang dibolehkan dengan rentang tertentu. Jadi jangan dilihat triliunnya. Yang nanti diperlihatkan itu persentasenya,” ucap Emil.
Kendati begitu, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran APBD 2019 untuk menekan nilai silpa yang terbilang masih tinggi. "Serapan anggaran APBD 2019 bisa dimaksimalkan sebelum penetapan APBD 2020 dalam dua pekan ke depan," janji Emil.
Emil menambahkan, penggunaan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebetulnya belum final. Sebab, masih dalam pelaksanaan dan terus bergerak.
"Kami masih ada dua minggu lagi. Kalau di lapangan kerjanya luar biasa kan tagihan ke kami juga luar biasa,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menilai, pandangan setiap fraksi terhadap Raperda APBD 2020 sangat penting untuk dipertimbangkan oleh Gubernur.
Menurutnya, kritik dan tanggapan yang disampaikan DPRD Jabar merupakan upaya untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Dan Dewan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.
“Besar atau kecil untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Malah lebih bagus kalau kita mengkritisi,” kata Taufik.