Serapan Anggaran Baru 54 Persen, Begini Kata Gubernur Ridwan Kamil
jpnn.com, BANDUNG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat tahun 2020 mendapat kritik dari seluruh fraksi di DPRD Jabar.
Tanggapan dari seluruh fraksi pada umumnya mempertanyakan mengenai kebijakan penyusunan anggaran, hingga usulan program Pemprov Jabar ke depan.
Menanggapi pertanyaan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku perlu waktu untuk menjelaskan Raperda APBD 2020 yang telah pihaknya susun.
”Penjelasan tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya terkait jawaban gubernur atas pandangan dewan,’’ ujar pria yang akrab disapa Emil ini ketika ditemui usai siding paripurna di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (11/1).
Dia mengatakan, untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan fraksi-fraksi membutuhkan penjelasan logis. Sebab, tanggapan yang akan diberikan itu adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.
"Tadi multidimensi, ada angka, TAP, CSR, segala macam masuk. Kalau dibedah satu-satu panjang sekali,” ucap Emil.
Pada Paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2020 berlangsung sekitar empat jam lebih. Seluruh fraksi ikut memberikan tanggapannya di antaranya rendahnya serapan anggaran APBD 2019 yang baru mencapai 54 persen hingga Oktober.
Rendahnya serapan anggaran menimbulkan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 4,5 triliun.