Serbia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Turki Cuma Bisa Prihatin
Yerusalem, yang diduduki oleh Israel selama Perang Enam Hari pada 1967, saat ini merupakan aspek yang tidak bisa ditawar-tawar bagi Palestina.
Palestina menerapkan sikap yang sama terhadap wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Lembah Sungai Jordan, tempat Israel membangun permukiman.
Pemerintah Israel telah menolak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Israel juga menganggap perluasan pemukiman yang dilakukannya adalah tindakan yang sah, meskipun ada keberatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada Desember 2017, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Washington akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pemindahan itu berarti bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi.
Kedutaan baru AS di Yerusalem dibuka setengah tahun kemudian.
Israel berharap langkah AS itu akan mendorong negara-negara lainnya melakukan relokasi kedutaan secara massal ke Yerusalem, pemikiran yang dianggap tabu --terutama di kalangan negara-negara Uni Eropa.
Sejauh ini, hanya Guatemala yang mengikuti jejak AS. Guatemala membuka kedutaan besar di Yerusalem pada 16 Mei 2018, dua hari setelah AS melakukan langkah serupa. (ant/dil/jpnn)