Serbia Kecam Vonis Seumur Hidup Pembantai Muslim Bosnia
jpnn.com, DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas (negara) Yugoslavia alias International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) menjatuhkan vonis bersalah kepada Ratko Mladic kemarin (22/11).
Atas perannya dalam genosida muslim Bosnia di Kota Srebrenica pada 1995, mantan pemimpin militer itu diganjar hukuman seumur hidup. Vonis tersebut langsung membuat Serbia terbelah.
’’Sungguh vonis yang memalukan. (ICTY) Anti-Serbia.’’ Demikian tanggapan stasiun televisi pro pemerintah, Pink, terkait vonis ICTY terhadap Mladic.
Massa nasionalis yang menyaksikan siaran langsung sidang dari Kota Den Haag, Belanda, itu juga langsung geram dan mengutuk ICTY. Di mata mereka, Mladic yang berpangkat jenderal saat genosida terjadi adalah pahlawan.
Di sisi lain, kelompok liberal menyambut gembira vonis seumur hidup tersebut. ’’Penjahat perang tidak boleh diperlakukan bak pahlawan,’’ ujar seorang perwakilan Youth Initiative for Human Rights.
Organisasi itu menyatakan bahwa vonis bagi Mladic menjadi momentum bagi Serbia untuk ikut bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut sedikitnya 100.000 nyawa tersebut.
Kemarin, Mladic mendengarkan vonis dari ruangan yang berbeda dengan para hakim. Sebab, ketika pembacaan berkas sidang tentang kasusnya, tokoh 74 tahun itu marah.
Dia berdiri dan meneriaki para hakim. Sidang lantas ditunda sebentar. Mladic dipindahkan ke ruangan lain dengan pengawalan ketat.