Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seribu Alat Bukti juga Percuma

Minggu, 31 Januari 2016 – 21:27 WIB
Seribu Alat Bukti juga Percuma - JPNN.COM
Asep Iwan Iriawan. Foto: dok.JPNN

Polisi mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka?

Apa ada orang yang melihat langsung, kapan dia melihat sianida terbang ke minum itu? Kalau hanya saksi ahli saja belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa si J ini bersalah. Percuma juga kalau ada seribu alat bukti, tapi kalau dia (polisi) nggak bisa membuktikannya, ya sama saja. Jadi bukti itu bukan dengan keterangan-keterangan ahli. Ahli itu ketika menilai fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan reka-reka.

Makanya seperti yang saya bilang tadi, seribu alat bukti akan percuma kalau tidak bisa dibuktikan. Satu bukti saja tidak bersesuaian, maka itu tidak bisa dibilang sebagai alat bukti.

Banyak yang menilai Jessica tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan berubah-ubah, menurut Anda bagaimana?

Kalau saya melihat lain, Jessica jawabannya konsisten, runut. Dia jawab spontan, saat saya tanya apakah dia menyesal dengan kejadian itu. Dia bilang menyesal kenapa dia datang ke Indonesia dan ini semua terjadi, matanya tajam lihat ke saya. Kalau dia bohong, dia pasti berpikir dulu jawabannya. Saya nggak yakin, senekat itukah dia (Jessica) yang melakukan pembunuhan.

Kalau bukan Jessica yang membunuh Mirna, lalu siapa pelakunya?

Ini yang menarik, perkara ini akan sulit untuk dibuktikan karena tidak ada yang melihat secara pasti Jessica yang masukan racun itu. Kalau membunuh  langsung dan pelakunya ada di situ, itu terlalu nekat. Orang ditangkap belum tentu dia bersalah, bukan jaminan orang ditangkap itu bersalah. Makanya dalam kasus ini saya mendukung polisi untuk menuntaskan kasus ini, tapi saya ingatkan kalau memang belum cukup bukti kuat tidak perlu dipaksa harus tetapkan dia (Jessica) tersangkanya. (chi/jpnn)

JESSICA Kumala Wongso sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada Jumat (29/1) malam. Namun, tak sedikit pihak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News