Serikat Pekerja Pertamina Tolak PGN Akuisisi Pertagas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Geothermal Energy (SPPGE), Bagus Bramantio menegaskan pihaknya menolak akuisisi Pertagas oleh PGN karena PT Pertamina Gas (Pertagas) adalah anak perusahaan Pertamina yang kepemilikan sahamnya 100 persen milik pemerintah.
Hal ini berbeda dengan PT PGN yang 43 persen sahamnya miliki publik, dimana 82 persen dari saham publik tersebut sudah jatuh ke tangan investor asing. “Oleh karenanya 35 persen saham PGN milik asing!," tegas Bagus dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurutnya, kondisi tersebut bakal mengancam kedaulatan energi nasional. “Jadi kami menolak akuisisi dan lebih memilih sinergi antar-kedua perusahaan yang bergerak di gas tersebut,” ujar Bagus.
Lebih jauh, dia mengatakan, saat ini tingkat kesehatan perusahaan, produktifitas dan profitabilitas Pertagas lebih baik dibanding PGN. Dengan demikian, sangat aneh ketika pemerintah justru melego kepemilikan 51persen saham Pertamina di Pertagas kepada perusahaan publik.
“Valuasi saham Pertagas juga sangat rentan terhadap permainan rekayasa oknum pemburu rente dan pihak swasta atau asing yang berkepentingan dalam mengeruk keuntungan bisnis nasional," tukasnya.
“Selain itu, keputusan untuk mengambil langkah akuisisi dari 3 opsi aksi korporasi (merger, inbreng dan akuisisi) terkesan terburu-buru, tidak transparan dan tanpa kajian yang komprehensif,” tambah Bagus.
Menurut Bagus, akuisisi perusahaan yang sepenuhnya milik BUMN kepada perusahaan publik juga akan berdampak pada adanya transfer profit secara bottom line kepada asing. "Sehingga hak atas kepemilikan aset yang sebagian beralih kepada asing, dan dalam jangka panjang merupakan ancaman terhadap kedaulatan energi nasional. Jadi sekali lagi, SPPGE menolak adanya akuisisi Pertagas oleh PGN," pungkasnya.
Sementara Sekjen SPPGE Indra Mantik Oentara mengatakan pihaknya juga keberatan terkait skema penjualan Pertagas kepada PGN yang disampaikan baik secara formal maupun informal oleh jajaran Direktur Pertamina.