Serina Tiap Hari Bercinta, setelah Putus Berbadan Dua
Sabtu, 10 Maret 2018 – 22:52 WIB
“Sang ibu tetap sebagai tersangka pembuangan bayi, sehingga proses hukum tetap berjalan namun menunggu kondisinya membaik,” paparnya. Jerat untuk Serina adalah Pasal 308 KUHP tentang pembuangan bayi yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(bx/ras/yes/JPR)