Sering Disebut Dalam Kasus Kecelakaan Sriwijaya Air, Apa Itu Antemortem dan Postmortem?
jpnn.com, JAKARTA - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang terjadi pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pemerintah pun langsung bergerak cepat. Personel gabungan dikerahkan untuk mencari dan mengevakuasi puing pesawat serta korban di titik jatuhnya pesawat di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Dalam insiden nahas tersebut, kata antemortem dan postmortem kerap kali disebut dalam pemberitaan media massa maupun keterangan dari Tim Disaster Victim Identification (DVI).
Apa itu antemortem dan postmortem? Baik antemortem dan postmortem, keduanya merupakan unsur yang sangat penting dalam proses identifikasi jenazah yang sudah tidak terbentuk atau hanya tersisa body part (bagian tubuh).
Antemortem ialah data fisik, umum maupun rekam medis korban sebelum meninggal dunia. Seperti, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, kepemilikam tato, dan lainnya. Data tersebut biasanya diketahui oleh pihak keluarga korban.
Sementara data umum, seperti nama, umur, tinggi badan, berat badan, baju, akesoris yang terakhir dipakai korban.
Adapun postmortem ialah kondisi fisik korban setelah ditemukan meninggal dunia.
"Pengumpulan data postmortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh Tim DVI setelah korban meninggal dunia data-data twersebut antara lain, ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (11/1).