Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sering Pungli Sopir di Tambang, Dua Preman Ini Diciduk Polis

Kamis, 19 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Sering Pungli Sopir di Tambang, Dua Preman Ini Diciduk Polis - JPNN.COM
Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com, KAMPAR - Dua preman asal Kecamatan Tambang, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polsek Tambang saat melakukan pungutan liar di kawasan Simpang Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Dua preman pelaku pungli yang diamankan Polsek Tambang ini adalah OK (39), warga Desa Sungai Pinang dan AR (LK 42), warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, Kampar.

Mereka terjaring dalam rangka penggelaran operasi bina kusuma 2017 jajaran Polsek Tambang Polres Kampar Senin (16/10) siang.

"Kita telah mengamankan dua pelaku premanisne yang kedapatan melakukan pungli terhadap mobil angkutan barang di daerah Simpang Sungai Pinang, Tambang," kata Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH, kemarin.

Jambi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pungli ini berawal adanya laporan warga dan tokoh masyarakat. Dilaporkan tentang adanya kegiatan pungutan liar yang dilakukan preman dekat Masjid di simpang Sungai Pinang.

"Mereka meminta uang kepada sopir mobil angkutan barang yang melewati daerah tersebut," katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH, perintahkan Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan Ops Bina Kusuma. Dengan sasaran, pemberantasan premanisme ke lokasi tersebut.

Sesampai di lokasi, petugas mendapati kedua preman ini tengah melakukan pungli terhadap sopir mobil angkutan barang. Polisi pun langsung mengamankannya. "Petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp92 ribu yang diduga dari hasil kegiatan pungli ini," ujar dia.

Dua preman tersebut terjaring dalam rangka penggelaran operasi bina kusuma 2017 jajaran Polsek Tambang Polres Kampar Senin (16/10) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close