Sering Transaksi Sabu di Kawasan Industri, IK Diringkus
jpnn.com, CIKARANG - Warga di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, merasa curiga dengan gerak gerik IK (25). Pria yang kerap berjualan di depan PT L’Oreal itu diduga menjual sabu.
Warga kemudian melaporkannya ke polisi. Rupanya, kecurigaan warga tidak meleset.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota mengecek dan mengamati lokasi. Didapati seseorang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol B 3426 FEO dengan gerak gerik mencurigakan,” kata Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Hendrick Situmorang, Jumat (2/2/2018).
Kemudian, lanjut Hendrick, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada IK.
“Alhasil, petugas mendapati satu bungkus plastik bening yang dibungkus lagi dengan plastik bekas permen zinc berisi narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram yang dijatuhkan pelaku di samping motornya,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang ada pada pelaku, yaitu 1 unit ponsel, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol B 3426 FEO milik pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (lea/gob)