Serius Usung Hatta, PAN Penuhi Syarat KPU
Minggu, 09 September 2012 – 20:31 WIB

Drajad yang turut hadir saat mendaftarkan PAN sebagai partai ke-13 yang menyerahkan berkas syarat pendaftaran pemilihan umum legislatif ke kantor KPU, Rabu (29/8) lalu, mengakui, MK mengambil keputusan di waktu yang sempit dan terkesan tidak adil.
“Persoalannya cuma di soal waktu. MK mengeluarkan keputusan di waktu yang sempit, mengapa tidak jauh-jauh hari sehingga parpol yang sudah lolos di parlemen yang harusnya bisa langsung ikut serta tanpa harus verifikasi bisa menyiapkan berkasnya.
Memang ada persyaratan yang akan kita tambahkan, sebagaimana KPU menetapkan perlengkapan persyaratan sampai 29 September nanti. Keputusan ini juga terkesan tidak adil. Contohnya di perguruan tinggi. Masak mahasiswa lama harus daftar lagi seperti mahasiswa baru,” imbuhnya.