Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seriusi Laporan Elza Syarief, MKD Segera Garap Akbar Faizal

Senin, 02 Oktober 2017 – 17:47 WIB
Seriusi Laporan Elza Syarief, MKD Segera Garap Akbar Faizal - JPNN.COM
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) segera meminta keterangan legislator Partai NasDem Akbar Faizal. Rencana itu sebagai tindak lanjut atas laporan pengacara senior Elza Syarief yang melaporkan Akbar ke MKD terkait dugaan pelanggaran etika anggota DPR.

Ketua MKD Sufmi Dasko Ahmad mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Elza selaku pelapor. Setelah itu, MKD akan memanggil saksi-saksi lainnya.

“Setelah itu kami akan dengar keterangannya (Akbar, red), pasti. Tapi sebelumnya ada beberapa saksi yang akan kami minta keterangannya,” kata Sufmi di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10). 

Elza hari ini memberikan keterangan dalam sidang etik MKD di DPR. Advokat senior itu mengadukan Akbar karena merasa diancam dan ditekan oleh mantan wartawan yang banting setir menjadi politikus itu.

Ancaman itu sebagai buntut kesaksian Elza pada persidangan atas Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan itu Elza menyebut Akbar menekan Miryam terkait kasus e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco menjelaskan, MKD setelah mendengarkan keterangan Elza akan menindaklanjutinya dengan melakukan pendalaman. Karena itu dalam sidang berikutnya, MKD akan menggali keterangan dari beberapa nama yang disebut Elza.

Sedangkan ihwal Elza dan Akbar yang tidak mau berdamai, Dasco menyebut itu merupakan urusan masing-masing. Sebab, politikus Partai Gerindta itu meyakini masing-masing pihak tentu memiliki pertimbangan sendiri-sendiri.  

“Kalau itu, mungkin yang bersangkutan punya pertimbangan sendiri,” kata anggota Komisi III DPR itu.(boy/jpnn)

Mahkamah Kehormatan DPR atau MKD berencana meminta keterangan legislator Partai NasDem Akbar Faizal. Rencana itu sebagai tindak lanjut atas aduan Elza Syarief.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News