Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Jumat, 19 Mei 2017 – 16:26 WIB
Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan aksi gagal kedua maling tersebut.
"Sudah kami amankan. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan," kata Syaiful. (fud/ema)