Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sertifikat SKD CPNS Laku di Seleksi CASN 2024, PPPK? Honorer Minta Keadilan

Senin, 05 Agustus 2024 – 13:25 WIB
Sertifikat SKD CPNS Laku di Seleksi CASN 2024, PPPK? Honorer Minta Keadilan - JPNN.COM
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sertifikat SKD CPNS bisa digunakan dalam seleksi CASN 2024. Ketentuan tersebut diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat sosialisasi pengadaan PNS 2024 baru-baru ini.

Kebijakan tersebut menimbulkan protes di kalangan honorer. Pemerintah dinilai tidak adil dalam menerapkan aturan.

"Mengapa PNS dan PPPK terus dibedakan. Dari tahapan seleksi saja sudah kelihatan perbedaannya," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Senin (5/8).

Dia menegaskan bila sertifikat SKD CPNS bisa digunakan untuk seleksi CASN 2024, maka ketentuan tersebut harus diberlakukan juga untuk PPPK 2024.

Bunda Nur -sapaan akrab Nur Baitih- mengungkapkan saat seleksi PPPK 2023, cukup banyak honorer K2 yang mendapatkan nilai kompetensi teknis tinggi. Sayangnya, karena keterbatasan formasi sebagian besar mereka tidak mendapatkan penempatan.

"Kalau pemerintah adil, nilai seleksi kompetensi tahun lalu bisa digunakan untuk seleksi PPPK 2024. Mereka juga kan diseleksi pakai CAT BKN," tuturnya.

Menurut Bunda Nur, banyak honorer yang bertanya-tanya kenapa sertifikat hasil seleksi PPPK 2023 tidak berlaku untuk tes tahun ini. Seharusnya adil dan diakumulasi dengan nilai tahun ini.

Pemerintah, tegasnya, mestinya tidak membedakan seleksi CPNS dan PPPK. Jika dilihat dari sisi kualitas dan pengalaman, honorer lebih banyak pengalaman dibandingkan CPNS yang umumnya fresh graduate minim pengalaman.

Sertifikat SKD CPNS bisa digunakan untuk seleksi CASN 2024, honorer minta keadilan dalam seleksi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA