Sertu Portasius, Oknum TNI AD Pemukul Warga Sipil Kini Digarap Polisi Militer
Jumat, 21 Januari 2022 – 08:02 WIB
Pelaku yang merupakan oknum anggota Kodim 1603/Sikka tersebut saat ini akan ditahan sementara untuk proses penyidikan mendalam.
Setelah proses penyidikan perkara selesai oleh anggota Denpom, selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk menjalani proses peradilan sampai diputuskan hukuman. (mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: