Seru nih...Polisi Dikejar-kejar Jambret
Untuk pelaku di bawah umur, Kasat mengatakan tetap menjalani proses hukum. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal KUHPidana 365 . Kasus ini masih kita dalami. Tetapi kita harapkan agar masyarakat lebih hati-hati, apalagi menlewati jalan yang sepi. Kalau bisa, jangan sampai melintas sendirian," ujarnya.
Diketahui bahwa RKK terdaftar sebagai siswa SMA Melati Pematangsiantar. Bahkan, pihak sekolah, baik rekan maupun sejumlah guru mengaku tidak menduga jika RKK yang sehari-harinya terlihat kalem, terlibat dalam tindakan kriminal.
"Wah! Padahal dia terbilang disiplin. Hampir tidak pernah ada masalah di sini. Dia itu ketepatan siswa pindahan. Dulunya dari SMAN 3 Siantar. Dan di sini, duduk di kelas 3 IPA," jelas salah seorang guru di SMA Melati yang mengaku bermarga Siagian.
Menurut Siagian, setelah mendapat izin kepala sekolah, mereka akan membesuk RKK yang kini mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Simalungun. "Mudah-mudahan nanti ada dispensasi. Apalagi, nggak lama lagi siswa kelas III kan ujian akhir," ujar Siagian. (mag-04/Ing/arr)