Seruan Komnas HAM kepada KKB Penyandera Pilot Susi Air, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menyerukan kepada agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) alias kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marthen.
"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (19/4).
Pernyataan tersebut menyusul adanya peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dalam penyerangan oleh KKB pada Sabtu (15/4).
KKB melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI yang tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens melalui operasi pembebasan sejak awal Februari lalu.
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik, serta bertambahnya korban jiwa.
"Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucap Atinke.
Sebelumnya, prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia seusai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).
Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.