Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasto Merekomendasikan Pemerintah Mengecap KKB Papua sebagai Separatis 

Rabu, 19 April 2023 – 16:43 WIB
Hasto Merekomendasikan Pemerintah Mengecap KKB Papua sebagai Separatis  - JPNN.COM
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merekomendasikan kepada pemerintah untuk tidak menganggap pelaku pembunuhan prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan separatis.

Hasto mengatakan itu saat ditanya awak media soal langkah TNI yang menetapkan siaga tempur di Papua menyusul tewasnya Pratu Miftahul. 

"Merekomendasikan kepada pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata. Mereka itu gerakan separatisme," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu ditemui di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/4). 

Menurut dia, negara bisa bergerak serius menanggulangi kekerasan di Papua apabila pemerintah mengecap KKB sebagai separatis. 

Semisal, pemerintah bisa berdiplomasi memotong akses separatis di luar negeri sampai menggunakan sisi pembangunan komprehensif seperti era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

"Kemudian mengedepankan apa yang dilakukan Pak Jokowi pembangunan yang lebih komprehensif mengatasi berbagai ketidakadilan, melindungi hak hak wilayah atas tanah adat, dan membangun desian bagi masa depan," kata Hasto. 

Toh, kata dia, upaya menanggulangi kekerasan di Papua secara serius menjadi hak Indonesia karena Bumi Cenderawasih sudah menjadi bagian tak terpisahkan Indonesia.

"Integrasi Papua ke Indonesia sudah sifat yang final dan tidak boleh ada negara mana pun dan pihak mana pun yang menggangu kedaulatan Indonesia," ujar Hasto. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merekomendasikan agar pemerintah mengecap KKB Papua sebagai separatis, menyikapi pembunuhan prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close