Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Senin, 12 Januari 2009 – 18:31 WIB
“Tiba waktunya nanti, KPK juga akan melakukan edukasi terhadap Irjen dan Bawasda. Pemikiran ke arah itu saya anggap penting dan strategis agar kehadiran KPK tidak diposisikan sebagai lembaga yang menakutkan,” ujarnya.
Dalam melakukan tugas dan fungsinya, kata Antasari Azhar, KPK hanya bekerja sesuai aturan dan menjaga komitmen terhadap profesionalitas.
Sementara itu, Jampidsus Marwan Effendi SH, dalam diskusi yang sama menegaskan bahwa instansi pemberantasan korupsi seperti Kejaksaan dan KPK yang masih disibukan oleh fenomena korupsi yang terjadi di ilir, sementara ulunya belum tersentuh.