Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sesjen DPD RI: KORPRI Harus Mendukung Reformasi Birokrasi

Rabu, 24 April 2019 – 15:28 WIB
Sesjen DPD RI: KORPRI Harus Mendukung Reformasi Birokrasi - JPNN.COM
Sesjen DPD RI Reydonnyzar Moenek selaku Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat MPR RI masa bakti 2019-2024 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek selaku Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI masa bakti 2019-2024. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/4).

Reydonnyzar mengatakan organisasi KORPRI yang berjumlah 4,3 juta orang anggota merupakan wadah organisasi Pegawai Republik Indonesia. Oleha karena itu, KORPRI diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap Pegawai Republik Indonesia dalam mengembang tugas pokoknya.

BACA JUGA: DPD RI Cari Format Ideal Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda

“Untuk itu KORPRI harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi,” ucap Reydonnyzar yang akrab dipanggil Donny.

Menurutnya, saat ini merupakan era reformasi gelombang kedua yang ditandai dengan menguatnya peranan birokrasi. Hal itu bertujuan agar birokrasi yang bebas KKN, akuntabel dan berkinerja tinggi, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Salah satu upaya reformasi birokrasi yaitu melalui penetapan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Donny.

Donny menjelaskan bahwa tujuan utama UU ASN untuk meningkatkan independensi dan netralitas aparatur, serta meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja. Dengan demikian, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju.

“Tentunya dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Reydonnyzar mengatakan organisasi KORPRI yang berjumlah 4,3 juta orang anggota merupakan wadah organisasi Pegawai Republik Indonesia. Oleha karena itu, KORPRI diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap Pegawai Republik Indonesia dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close