Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
Senin, 12 November 2012 – 16:39 WIB
Modus ketiga, kongkalikong terjadi karena adanya peran staff khusus non kader parpol, melakukan intervensi anggaran. Salah satu contoh kasus yang dilaporkan adalah terkait upaya menggelembungkan usulan anggaran melalui kongkalikong antara staf khusus menteri dengan calon rekanan pelaksana proyek.
"Dalam beberapa kasus, para staf khusus tersebut memanfaatkan kedekatannya dengan menteri, sehingga mendapat kekuasaan khusus untuk menekan para pejabat eselon I, II,dan III agar mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang digelembungkan," jelas Seskab Dipo Alam,
Modus keempat, adanya kongkalikong karena peran staff khusus menteri yang ditengarai oknum kader parpol. Para kader partai yang masuk ke jajaran kementrian dan lembaga tersebut, terlaporkan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan cara merekayasa pengadaan barang dan jasa yang nilainya masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah, dengan maksud memenangkan oknum rekanan tertentu yang diunggulkan oleh Partai.