Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
Senin, 12 November 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong berdasarkan laporan dari PNS di berbagai Kementrian dan Lembaga Negara. Ada lima modus yang disebutnya terungkap karena PNS merasa terpanggil menjalankan surat edaran Seskab nomor 542 dan 592, mengenai larangan kongkalikong. Dalam jumpa persnya di kantor Seskab, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (12/11), Dipo menjelaskan, ada banyak modus yang dilakukan, mulai oleh oknum PNS, oknum Kementrian, oknum rekanan, oknum DPR hingga oknum dari Partai Politik, guna mengintervensi anggaran. Diantaranya melalui upaya penggelembungan, bujukan, hingga mengatasnamakan pemerintah.
Modus pertama, adanya upaya oknum DPR meminta jatah kepada BUMN. Seskab mengaku menerima banyak laporan dari beberapa Direksi dan karyawan BUMN. Untuk modus pertama ini, disebutkan sama dengan yang kini diungkap oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Modus kedua, adanya upaya penggelembungan anggaran melalui rencana pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai inisiatif dari Oknum DPR. Laporan ini diterima dari PNS kementrian atau lembaga negara melalui lisan dan tulisan.
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:52 WIB