Sesuaikan Tarif Angkutan Umum, Dishub DKI Tunggu Pembahasan Organda
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan melakukan pembahasan mengenai tarif angkutan umum imbas dari turunnya harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Hari ini kita tunggu pembahasan Organda. Nanti sore saya dapat report dari Organda," kata Benjamin di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
Benjamin mengatakan, setelah ada laporan, maka Organda, Dewan Transportasi Kota, dan Dishub akan duduk bareng melakukan pembahasan soal tarif angkutan umum. "Ya kalau perlu besok rapatnya," ucapnya.
Benjamin mengungkapkan jika sudah ada kesepakatan antara Organda, Dewan Transportasi Kota dan Dishub, maka hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kalau membahas hal itu ada tiga komponen. Dewan Transportasi Kota, Organda, dishub. Nanti kalau kami sudah sepakat baru kami usulkan ke Pak Gubernur," ujar Benjamin.
Benjamin menyatakan, pihaknya berharap tarif yang diberlakukan adalah penyesuaian tarif atas dan bawah. Namun, ujar dia, hal ini berlaku untuk taksi. Sedangkan, untuk tarif angkut masih flat.
Menurut Benjamin, penyesuaian tarif atas dan bawah dilakukan karena adanya perubahan harga bahan bakar. "Karena harga bahan bakar sudah fluktuatif kan," tandasnya. (gil/jpnn)