Setahun 4.249 Korban Trafficking di Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Jawa Timur merupakan penyumbang korban terbanyak Kasus human trafficking (perdagangan manusia). Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mencatat ada 4.249 korban perdagangan manusia sepanjang 2017.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3TKI) Disnakertrans Jawa Timur Budi Raharjo dalam acara International Colloguium di Aula Fakultas Kedokteran Kampus A Universitas Airlangga (Unair).
Budi mengatakan, kasus migran terbesar yang dideportasi dari luar negeri adalah Jatim. Lebih dari 4 ribu korban tersebut dideportasi dari Malaysia.
''Hal itu terjadi karena banyak faktor pengungkit dan pendorong,'' katanya.
Faktor pengungkit, lanjut dia, adanya iming-iming gaji yang lebih besar. Selain itu, kesamaan budaya menjadi faktor banyaknya buruh migran ke negeri jiran.
''Apalagi kalau banyak keluarga yang sudah sukses di sana (Malaysia), itu menjadi penarik warga Indonesia untuk menjadi TKI,'' katanya.
Sementara itu, faktor pendorongnya alasan ekonomi, kemiskinan, dan keterbatasan lapangan pekerjaan.
Karena itu, pertemuan antara pemerintah dan para akademisi, praktisi dan LSM, serta berbagai negara bisa membantu mencari solusi untuk mencegah human trafficking.