Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney
Seorang pria didakwa merekrut seorang gadis remaja asal Indonesia untuk bekerja di rumah pelacuran di Sydney, yang juga bagian dari jaringan internasional perdagangan seks.
Polisi Federal Australia (AFP) mengklaim sudah melepaskan setidaknya tujuh calon korban eksploitasi seksual, setelah penyelidikan selama 20 bulan terhadap dugaan sindikat yang beroperasi di Australia dan Indonesia.
Seorang pria berusia 43 tahun asal Arncliffe, negara bagian New South Wales, didakwa dengan tuduhan perdagangan anak dan akan diadili pekan depan.
Ia juga dituduh memfasilitasi transportasi seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Sydney untuk melakukan pekerjaan seks.
Pihak berwenang juga menuduh pria tersebut berperan sebagai "kepala" dalam operasi kriminal tersebut.
Kepolisian Federal Australia bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia sejak Desember 2022 setelah menerima informasi intelijen tentang jaringan perdagangan manusia yang memaksa gadis-gadis muda Indonesia menjadi budak seksual di rumah bordil di kota Sydney.
Petugas menggeledah beberapa rumah di barat daya Sydney pada bulan Maret tahun ini, di mana mereka juga menemukan beberapa warga negara asing yang diduga sebagai korban perdagangan manusia.
Komandan AFP Kate Ferry mengatakan mereka "yakin kami sudah membongkar sindikat kriminal".
Polisi Federal Australia mendakwa seorang pria dengan satu tuduhan memperdagangkan remaja perempuan untuk bekerja di rumah bordil di Sydney
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Wamenaker Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Migrasi Aman di Konferensi Internasional
Senin, 10 Juni 2024 – 22:50 WIB -
Selamatkan 226 Korban TPPO, Irjen Iqbal Diberi Penghargaan oleh BP2MI
Rabu, 16 Agustus 2023 – 10:22 WIB -
Menkumham Yasonna Ajak Dunia Perangi Perdagangan Manusia
Jumat, 10 Februari 2023 – 18:37 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB