Setahun, Guru Terima Uang Kesra Rp2,2 Juta
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:11 WIB
BANDA ACEH - Upaya peningkatan kesejahteraan guru dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Pada tahun dialokasikan anggaran Rp 157 miliar, yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). "Tahun ini masih dialokasikan, tapi untuk tahun depan kita harap ada sharing dari Kabupaten/kota," kata anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. Mahyaruddin Yusuf, Rabu (9/1).
Dalam beberapa tahun terakhir, dana kesejahteraan guru dialokasikan pemerintah Aceh. Tahun ini besarannya masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu Rp 2,2 juta.
Anggaran sebesar itu, hanya diberikan satu tahun satu kali. Tidak setiap bulan."Setiap guru di daerah ini berhak mendapatkan dana tersebut," terangnya.
BANDA ACEH - Upaya peningkatan kesejahteraan guru dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Pada tahun dialokasikan anggaran Rp 157 miliar, yang ditampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Konsisten Menjaga Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
Kamis, 04 Juli 2024 – 10:48 WIB - Pendidikan
Ganesha Operation Rayakan Pencapaian Empat Dekade dengan Beragam Program Inspiratif
Rabu, 03 Juli 2024 – 19:06 WIB - Pendidikan
Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:52 WIB - Pendidikan
Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
Kamis, 04 Juli 2024 – 13:45 WIB - Humaniora
Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan
Kamis, 04 Juli 2024 – 14:18 WIB - Kriminal
Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Akhirnya Punya Penjaga Gawang Baru
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
Kamis, 04 Juli 2024 – 15:15 WIB