Setahun Menjabat, Anak Buah Zumi Zola Ini Mengundurkan Diri
‘’Tuntutan dan harapan masyarakat sangat besar terhadap Saudara Doddi terkait pembangunan infrastruktur, karena beliau berada di Dinas dengan anggaran terbesar,’’ jelasnya.
Untuk itu, sebutnya, agar tidak mengganggu kinerja, Pemprov akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Pera. ‘’Pemprov akan segera menunjuk Plt agar tidak mengganggu program pembangunan di Dinas PU Provinsi Jambi,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, Dodi Irawan secara langsung mengantarkan surat pengunduran diri ke kediamanya kemarin (27/8). Setelah menerima surat tersebut dia segera melapor kepada Gubernur Jambi. ‘’Beliau antar sendiri surat itu,’’ katanya.
Besok (Hari ini, Red) Lanjut Erwan dirinya akan mengajukan pengunduruan Dodi secara langsung kepada gubernur untuk disetuji. Dikatakanya, Dodi bisa mengundurkan diri secara penuh setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jambi.
“Kalau sudah disetujui baru kita cari gantinya,” tambahnya.
Sebagai gantinya, dengan persetujuan gubernur maka akan ditunjuk pelaksanan tugas untuk menyelesaikan pekerjaan di Dinas PU hingga akhir tahun.
Sementara itu Pengamat Pemerintahan provinsi Jambi Prof Hariadi berpendapat, pengunduran diri Dodi Irawan sebagai Kepala Dinas PU Pera Provinsi Jambi merupakan hak pribadinya yang tidak dapat diganggu gugat.
Menurutnya jabatan di Dinas PU Pera memang berat, selain harus orang yang memang memiliki keahlian pada biangannya. Pejabat yang duduk disana harus siap tertekan secara internal dan eksternal.