SETARA Institute Ungkap Hasil Riset tentang Kelompok Marjinal
jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute menyampaikan hasil risetnya tentang hak-hak kelompok marjinal. Hasil riset menunjukkan masih minimnya upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak kelompok marjinal.
Adanya berbagai produk hukum diskriminatif terhadap kelompok marjinal terutama minoritas SARA, ragam gender dan seksual, masyarakat adat, disabilitas, hingga perempuan menunjukkan isu-isu ini masih belum dijadikan sebagai isu bersama dalam agenda pembangunan.
"Kesempatan dan ruang-ruang yang diberikan kepada kelompok marjinal dalam proses pembangunan daerah, baik pada tahap perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi belum sepenuhnya maksimal," tutur Sayyidatul Insiyah, peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute, Jumat (8/3).
Dia melanjutkan dalam konteks momentum teknokratis, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, SETARA Institute telah memulai agenda advokasi pengarusutamaan pembangunan inklusif di Aceh, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Sementara itu, menyambut pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, SETARA Institute menyelenggarakan rangkaian peningkatan kapasitas bertema "Merancang Agenda Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Kelompok Marjinal" pada 4-7 Maret 2024.
"Strategi ini diawali dengan implementasi di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan.
Adapun sasarannya adalah kelompok minoritas agama/kepercayaan, etnis, disabilitas, ragam gender dan seksual, masyarakat adat, serta berbagai organisasi masyarakat sipil di ketiga provinsi yang bekerja dalam advokasi isu-isu kelompok marjinal.
Selain sebagi forum peningkatan kapasitas, melalui agenda tersebut juga telah terbentuk Koalisi ASPIRASI (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Transparasi, Inklusi, dan Demorkasi) di masing-masing provinsi. Mulai dari Koalisi ASPIRASI Sulawesi Selatan, Koalisi ASPIRASI Jawa Barat, dan Koalisi ASPIRASI Aceh.