Setara: Negara Masih Menyangkal Kebebasan Beragama
Senin, 24 Januari 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Setara Institute menilai bahwa negara masih menyangkal kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyatnya. Berdasarkan pemantauan lembaga ini, negara di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono belum memberikan jaminan utuh dari praktek intoleransi, diskriminasi dan kekerasan. "Kekerasan masih terjadi. Padahal, secara normatif, negara telah meneguhkan komitmennya melalui pasal 28 E ayat 1 dan 2 UUD 1945," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (24/1).
Disebutkan, Setara Institute mencatat bahwa pada tahun 2010, terdapat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang mengandung 286 bentuk tindakan yang menyebar di 20 provinsi. "Jumlah peristiwa dengan jumlah tindakan berbeda, karena dalam satu peristiwa bisa saja terjadi berbagai bentuk tindakan, sebagaimana dalam disiplin hak azasi manusia (yang) membedakan antara peristiwa dan tindakan," kata Ismail Hasani, peneliti Setara Institute.
Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menambahkan, sepanjang empat tahun terakhir (2007-2010) masalah terhadap kebebasan beragama tidak mengalami penurunan yang signifikan. Pelanggaran kebebasan beragama katanya, tetap konstan akibat akumulasi kegagalan para penyelenggara negara.
JAKARTA - Setara Institute menilai bahwa negara masih menyangkal kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyatnya. Berdasarkan pemantauan lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Kamis, 14 November 2024 – 16:11 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Hukum
Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
Kamis, 14 November 2024 – 14:52 WIB - Sosial
ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
Kamis, 14 November 2024 – 14:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB