Setelah 35 Tahun, RUU Kebudayaan Bakal Disahkan
jpnn.com - jpnn.com - Tinggal menghitung bulan, Rancangan Undang-undang (RUU) Kebudayaan akan segera disahkan menjadi UU.
Ini capaian luar biasa dari pemerintah dan DPR RI, mengingat pembahasan RUU Kebudayaan memakan waktu yang sangat panjang.
"RUU Kebudayaan adalah rancangan tertua di Indonesia. Kira-kira RUU ini mulai muncul di tahun 1982 dan sampai sekarang belum tuntas," kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid saat mewakili Mendikbud membuka seminar nasional kebudayaan di Jakarta, Rabu (8/2).
Ada beberapa alasan harus ada UU Kebudayaan, di antaranya menurut Hilmar, untuk menunjukkan jati diri.
Banyak anak yang tidak kenal budaya sendiri. Bahkan anak muda sekarang lebih senang menduplikasi budaya barat.
Selain sebagai identitas bangsa, UU Kebudayaan penting dari sisi ekonomi dan ketahanan budaya. Ketahanan bukan hanya pada pangan tapi juga budaya.
"Kalau tidak ada ketahanan budaya, anak bangsa ini akan lupa sejarah," terangnya.
Pembahasan RUU Kebudayaan, akan memasuki tahap akhir. Saat ini pembahasan dilakukan di tingkat II antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah.