Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah 4.557 Kasus dan 399 Orang Meninggal, Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional

Senin, 13 April 2020 – 20:16 WIB
Setelah 4.557 Kasus dan 399 Orang Meninggal, Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional - JPNN.COM
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hingga Senin (13/4), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.557 kasus dengan 380 orang dinyatakan sembuh dan 399 orang meninggal dunia.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia, dengan daerah terbanyak positif berturut-turut, yaitu DKI Jakarta (2.186), Jawa Barat (540), Jawa Timur (440), Banten (285), Sulawesi Selatan (223), Jawa Tengah (203), Bali (86), Papua (68), Sumatera Utara (67), dan Yogyakarta (57).

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (13/4) siang terkonfirmasi di dunia ada 1.866.510 orang yang terinfeksi Virus Corona dengan 115.257 kematian, sedangkan sudah ada 433.942 orang yang dinyatakan sembuh.

Kasus di Amerika Serikat mencapai 560.433, di Spanyol 169.496 kasus, di Italia 156.363 kasus, di Prancis 132.591, di Jerman sebanyak 127.854, Inggris sebanyak 84.279, di China 82.160 kasus, dan di Iran 73.303.

Jumlah kematian tertinggi saat ini terjadi di Amerika Serikat yaitu sebanyak 22.115 orang, disusul Italia yaitu sebanyak 19.899 orang, Spanyol sebanyak 17.489 orang, Prancis sebanyak 14.393 orang, Inggris sejumlah 10.612 orang, kemudian Iran sebanyak 4.585 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 207 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19. (antara/jpnn)

Keputusan Presiden Jokowi soal COVID-19 menjadi bencana nasional itu tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close