Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan
Sabtu, 22 Juli 2017 – 06:02 WIB
Sebab pembebasan pasung merupakan program berbasis masyarakat, yang perawatannya bisa dilakukan dengan pola penanganan kejiwaan secara intensif oleh Tim Penanganan Gangguan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
Data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, selama tahun 2017 terdapat 48 korban pasung yang sudah lepas.
Mereka telah kembali ke masyarakat sebanyak 28 orang dan dalam proses pembebasan sebanyak 23 orang. (pul/jpnn)