Setelah Anak, Giliran Ayah Didakwa Korupsi
Rabu, 04 Mei 2011 – 00:51 WIB
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelum pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Sutarno terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. "Kondisi saya sehat pak hakim," jawab Atikurahman. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hijran Safar dan Jolfis. Sebelumnya, hakim menunda persidangan sampai menunggu Atikurahman sehat. Selama kurang lebih 3 minggu, terdakwa dirawat di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan karena menderita hipertensi berat. Atikurahman tiba di Baubau didampingi putranya Haikal yang sebelumnya juga pernah didakwa korupsi APBD Bombana. Atikurahman dikenakan dakwaan berlapis, primer dan subsider dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi dengan jalan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara bersama-sama dengan Muh Haikal.
Menanggapi dakwaan JPU, Atikurahman melalui kuasa hukumnya Muhamad Elyas memprotes jaksa yang menggelar kembali perkara tersebut. Pasalnya perkara itu sudah pernah disidangkan di tempat yang sama, yakni PN Baubau dengan terdakwa Muh Haikal. Saat itu majelis hakim PN Baubau membebaskan Haikal dari segala tuntutan jaksa.
Dengan adanya putusan itu maka seharusnya penuntut umum tidak boleh mengajukan lagi untuk yang kedua kalinya. Kata dia, ada suatu asas hukum yang menyatakan bahwa terhadap perkara yang sama tidak boleh diajukan untuk yang kedua kalinya. "Jadi ini merupakan pelanggaran hak Hukum dan bentuk penzaliman terhadap terdakwa Atikurahman karena setahu saya perkara yang sama dan tidak ada unsur pidananya tidak boleh diajukan kembali," tegas Eliyas.
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 05:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB