Setelah Anak, Giliran Ayah Didakwa Korupsi
Rabu, 04 Mei 2011 – 00:51 WIB
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelum pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Sutarno terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. "Kondisi saya sehat pak hakim," jawab Atikurahman. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hijran Safar dan Jolfis. Sebelumnya, hakim menunda persidangan sampai menunggu Atikurahman sehat. Selama kurang lebih 3 minggu, terdakwa dirawat di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan karena menderita hipertensi berat. Atikurahman tiba di Baubau didampingi putranya Haikal yang sebelumnya juga pernah didakwa korupsi APBD Bombana. Atikurahman dikenakan dakwaan berlapis, primer dan subsider dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi dengan jalan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara bersama-sama dengan Muh Haikal.
Menanggapi dakwaan JPU, Atikurahman melalui kuasa hukumnya Muhamad Elyas memprotes jaksa yang menggelar kembali perkara tersebut. Pasalnya perkara itu sudah pernah disidangkan di tempat yang sama, yakni PN Baubau dengan terdakwa Muh Haikal. Saat itu majelis hakim PN Baubau membebaskan Haikal dari segala tuntutan jaksa.
Dengan adanya putusan itu maka seharusnya penuntut umum tidak boleh mengajukan lagi untuk yang kedua kalinya. Kata dia, ada suatu asas hukum yang menyatakan bahwa terhadap perkara yang sama tidak boleh diajukan untuk yang kedua kalinya. "Jadi ini merupakan pelanggaran hak Hukum dan bentuk penzaliman terhadap terdakwa Atikurahman karena setahu saya perkara yang sama dan tidak ada unsur pidananya tidak boleh diajukan kembali," tegas Eliyas.
BAUBAU - Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Bombana senilai Rp 5,1 Milyar dengan terdakwa mantan Bupati Bombana, Atikurahman akhirnya digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB - NTT
Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Kesehatan
Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:49 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB