Setelah Andi Arief, KPK Panggil Petinggi Demokrat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang juga kader Partai Demokrat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan atau pencalonan sebagai Ketua DPD Kaltim.
Pada Senin (28/3) lalu, KPK menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
Namun, Andi Arief mengeklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.
Untuk diketahui KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (tan/jpnn)